Ilmu sosial dasar
adalah ilmu yang mempelajari tentang bagimana kehidupan sosial yang terjadi di
masyarakat.biasanya didalamnya terjadi konflik-konflik yang diakibatkan oleh
faktor intern ataupun ekstern.dalam pembahasan kali ini permasalahan yang ingin
dibahas adalah tentang konflik anatar umat beragama yang terjadi di kota
poso.permasalahan tersebut pasti timbul karena ada sebab- sebab tertentu.
Pertikaian yang terjadi di Poso antara
umat Islam dan Kristen
1.
Penyebab/akar dari konflik sosial yang terjadi di poso
Wapres
menjelaskan bahwa kasus Poso terjadi bukan karena masalah agama namun adanya
rasa ketidak adilan. awal mula terjadinya konflik karena adanya demokrasi yang
secara tiba-tiba terbuka dan membuat siapapun pemenangnya akan ambil semua
kekuasaan. Padahal, pada masa sebelumnya melalui muspida setempat selalu
diusahakan adanya keseimbangan. contohnya, jika Bupatinya berasal dari kalangan
Kristen maka Wakilnya akan dicarikan dari Islam. Begitu pula sebaliknya. Dengan
demikian terjadi harmonisasi, namun dengan demokrasi tiba-tiba the winner take
all," kata Wapres. Karena pemenang mengambil alih semua kekuasaan, tambah
Wapres maka pihak yang kalah merasa telah terjadi ketidak adilan.
Keluar
dari pendapat Wapres, konflik sosial yang terjadi di poso adalah bagian dari
konflik individu yang dalam masyarakat yang secara dinamis tidak dapat
dipisahkan dan bertalian satu sama lain. Pendapat mengenai akar dari masalah
yang bertumpu pada subsistem budaya dalam hal ini menyangkut soal suku dan
agama.
Argumen
yang mengemuka bahwa adanya unsur suku dan agama yang mendasari konflik sosial
itu adalah sesuai dengan fakta yaitu bahwa asal mula kerusuhan poso 1 berawal
dari :
a)
Pembacokan Ahmad yahya oleh Roy tuntuh bisalembah didalam masjid pesantren
Darusalam pada bulan ramadhan.
b)
Pemusnahan dan pengusiran terhadap suku – suku pendatang seperti bugis, jawa,
dan gorontalo, serta kaili pada kerusuhan ke III.
c)
Pemaksaan agama kristen kepada masyarakat muslim di daerah pedalaman kabupaten
terutama di daerah tentena dusun III salena, sangira, toinase, Boe, dan meko
yang memperkuat dugaan bahwa kerusuhan ini merupakan gerakan kristenisasi
secara paksa yang mengindikasikan keterlibatan Sinode GKSD tentena.
d)
Peneyerangan kelompok merah dengan bersandikan simbol – simbol perjuangan ke
agamaan kristiani pada kerusuhan ke III.
e)
Pembakaran rumah – rumah penduduk muslim oleh kelompok merah pada kerusuhan
III. Pada kerusuhan ke I dan II terjadi aksi saling bakar ruamh penduduk antara
pihak kristen dan islam.
f)
Terjadi pembakaran rumah ibdah gereja dan masjid, sarana pendidikan ke dua
belah pihak, pembakaran rumah penduduk asli poso di lombogia, sayo, kasintuvu.
g)
Adanya pengerah anggota pasukan merah yang berasal dari suku flores, toraja dan
manado.
h)
Adanya pelatihan militer kristen di desa kelei yang berlangsung 1 tahun 6 bulan
sebelum meledak kerusuhan III.
Terlepas
dari setuju tidak terhadap pendapat mengenai akar amsalah dari konflik poso,
secara sibernetik hal ini dapat di jelaskan sebagai berikut : bahwa pada
intinya budaya pada masyarakat poso mempunyai fungsi untuk mempertahan kan pola
atas nilai – nilai sintuvu maroso yang selama ini menjadi anutan masyrakat poso
itu sendiri. adanya Pembacokan Ahmad yahya oleh Roy tuntuh bisalembah didalam
masjid pesantren Darusalam pada bulan ramadhan merupakan bentuk pelanggaran
terhadap nilai nilai yang selama ini manjadi landasan hidup bersama. Pada satu
sisi muslim terusik ketentramannya dalam menjalankan ibadah di bulan ramadhan
kemudian menimbulkan reaksi balik untuk melakukan tindakan pembalasan terhadap
pelaku pelanggaran nilai – nilai tersebut. Disisi lain bagi masyarakat
kristiani hal ini menimbulakn masalah baru mengingat aksi masa tidak di tujukan
terhadap pelaju melainkan pada pengrusakan hotel dan satrana maksiat serta
operasi miras, yang di anggap telah menggangu kehidmatan masyrakat kristiani
merayakan natal, karena harapan mereka operasi – opresi tersebut di laksanakan
setelah hari natal.
Pandangan
kedua tehadap akar masalah konflik sosial yang terjadi di poso adalah dalam hal
ini adanya perkelahian antar pemuda yang di akibatkan oleh minuman keras. Tidak
di terapkan hukum secara adil maka ada kelompok yang merasa tidak mendapat
keadilan misalnya adanya keterpihakan, menginjak hak asasi manusia dan lain-
lain.
Pendapat
ketiga mengatakan bahwa akar dari konflik sosial yang terjadi di poso terletak
pada masalah politik. Bermula dari suksesi bupati, jabatan sekretaris wilayah
daerah kabupaten dan terutama menyangkut soal keseimbangan jabatan – jabatan
dalam pemerintahan.
Pendapat
keempat mengatakan bahwa akar masalah dari kerusuhan poso adalah justru
terletak karena adanya kesenjangan sosial dan kesenjangan pendapatan antara
panduduk asli poso dan kaum pendatang seperti bugis, jawa, gorontalo, dan
kaili. Kecemburuan sosial penduduk asli cukup beralasan dimana pendapatan
mereka sebagai masyarakat asli malah tertinggal dari kaum pendatang.
2.
Dampak dari konflik sosial yang terjadi di poso
kerusuhan
yang terjadi di poso menimbulkan dampak sosial yang cukup besar jika di liat
dari kerugian yang di akibatkan konflik tersebut. Selain kehilangan nyawa dan
harta benda, secara psikologis bendampak besar bagi mereka yang mengalami
kerusuhan itu, Dampak psikologis tidak akan hilang dalam waktu singkat. Jika dilihat
dari keseluruhan, kerusuhan poso bukan suatu kerusuhan biasa, melainkan
merupakan suatu tragedi kemanusiaan sebagai buah hasil perang sipil. Satu
kerusuhan yang dilancarkan secara sepihak oleh kelompok merah, terhadap
penduduk muslim kota poso dan minoritas penduduk muslim di pedalaman kabupaten
poso yang tidak mengerti sama sekali dengan permasalahan yang muncul di kota
poso.
Dampak
kerusuhan poso dapat di bedakan dalam beberapa segi :
1.
Budaya dampak sosial yang terjadi adalah : di anut kembali budaya
“pengayau” dari masyarakat pedalaman (suku pamona dan suku
mori). Dilanggarnya ajaran agama dari kedua kelompok yang bertikai dalam
mencapai tujuan politiknya. Runtuhnya nilai – nilai kesepakatan bersama
sintuwu maroso yang menjadi bingkai dalam hubungan sosial masyarakat poso yang
pluralis.
2.
Hukum dampak sosial yang terjadi adalah : Terjadinya disintegrasi dalam
masyarakat poso ke dalam dua kelompok yaitu kelompok merah dan kelompok
putih. Tidak dapat di pertahankan nilai- nilai kemanusiaan akibat terjdi
kejahatan terhadap manusia seperti pembunuhan, pemerkosaan dan penganiayaan
terhadap anak serta orang tua dan pelecehan seksual. Runtuhnya stabilitas
keamanan, ketertiban, dan kewibawaan hulum di masyarakat kabupaten
poso. Muculnya perasaan dendam dari korban – korban kerusuhan terhadap
pelaku.
3.
Politik dampak sosial yang terjadi adalah : Terhentinya roda
pemerintahan.Jatuhnya kewibawaan pemerintah daerah terhadap
masyarakat. Hilanggnya sikap demokratis dan penghormatan terhadap
perbedaan pendapat masing – masing kelompok kepentingan. Legalisasi
pemaksaan kehendak kelompok kepentingan dalam pencapaian tujuannya.
4.
Ekonomi dampak sosial yang terjadi adalah : Lepas dan hilangnya faktor dan
sumber produksi ekonomi masyarakat, seperti sawah, tanaman kebun, mesin
gilingan padi, traktor tangan, rumah makan, hotel dan lain
sebagainya. Eksodus besar – besaran penduduk muslim poso. Terhentinya
roda perekonomian. Rawan pangan.Munculnya pengangguran dan
kelangkaankesempatan kerja.
3.
Solusi dari konflik di poso
Mungkin
saja salah satunya yaitu kalangan pengusaha hingga tingkat mahasiswa harus ikut
berperan menangani konflik yang terjadi di Poso dengan melakukan tindakan nyata
agar masyarakat setempat tidak hanya terfokus pada masalah politik. “Jangan
hanya bergantung pada aparat keamanan. Tetapi pengusaha, ekonom, budayawan,
anggota masyarakat, mahasiswa harus bersatu membangun secara paralel. Seluruh
kalangan itu harus bekerja sama agar kerusuhan di Poso segera berakhir,
termasuk antara ulama dengan umaro juga harus bersatu. “Mereka harus
bersanding, bukannya bertanding,”.
Tindakan
represif yang dilakukan oleh aparat tidak menyalahi aturan, meskipun upaya
penegakan hukum telah menimbulkan korban jiwa dari warga sipil serta anggota Polri
, karena memang kejadian itu sulit dihindari. kerusuhan yang menimpa di Poso
merupakan rekayasa dan berasal dari luar Poso yakni dari pihak asing. Ia
mengingatkan, kelompok sipil bersenjata yang berada di tengah-tengah masyarakat
Poso perlu mendapat perlakukan khusus, karena dalam keadaan seperti ini,
masyarakat akan menjadi tameng bagi mereka.
Jika
diamati secara jujur, apa yang sedang dialami di Poso tidak saja aneh tapi juga
tak masuk di akal sehat. Sebab, semua orang tahu bahwa soal penggunaan senjata
bagi warga sipil bukankah aturannya cukup ketat. Artinya tidak sembarang orang
bisa membawa atau memiliki senjata apalagi yang mematikan. Anehnya, kenapa
justru warga sipil khususnya di Poso begitu bebas memiliki senjata
Nah,
untuk memecahkan sebuah permasalahan seperti yang sedang terjadi di Poso
sebenarnya tidaklah terlalu sulit bila semua pihak mau berikrar secara serius
dan tulus. Artinya, semua kepentingan sepihak dan sepotong-potong yang
menghimpitnya selain kepentingan bersama harus dihilangkan terlebih dahulu.
Pencegahan sedini mungkin tindakan provokasi dan intimidasi diantara masyarakat
harus diutamakan. Terutama, perlunya kewaspadaan terhadap gerak-gerik seseorang
atau sekelompok orang yang berusaha bermain api dalam sekam. Barulah kemudian upaya
penegakkan hukum harus benar-benar dilaksanakan. Harapan kita masyarakat Poso
akan kembali dapat hidup dengan tenang dan damai.