Makna Pancasila untuk masyarakat indonesia
Makna Pancasila untuk Masyarakat Indonesia
Pancasila merupakan pandangan hidup yang dapat dijadikan pedoman dalam kepribadian
bangsa, maka dari itu ia diterima sebagai dasar negara yang mengatur hidup
ketatanegeraan. pancasila berperan sebagai alat yang sebagai pengatur sikap dan tingkah
laku orang Indonesia masing-masing dalam hubungannya dengan Tuhan Yang
Maha Esa (Sila-I), dengan sesama manusia (sila II) dengan tanah air dan
nusa bangsa Indonesia (Sila-III) dengan kekuasaan dan pemerintahan
negara (kerakyatan) dan dengan negara sebagai kesatuan dalam rangka
realisasi kesejahteraan (sila-V). Hal ini tampak dalam sejarah bahwa
meskipun dituangkan dalam rumusan yang agak berbeda, namun dalam 3 buah
Undang-Undang Dasar yaitu dalam pembukaan UUD’45, dalam mukadimah
konstitusi RIS dan dalam mukadimah UUDS RI (1950). Pancasila tetap
tercantum di dalamnya. Pancasila yang selalu dikukuhkan dalam kehidupan
konstitusional itu dan menjadi pegangan bersama pada saat-saat terjadi
krisis nasional dan ancaman terhadap ekosistem bangsa kita, merupakan
bukti sejarah bahwa pancasila memang selalu dikehendaki oleh bangsa
Indonesia sebagai dasar kehormatan Indonesia, yaitu sebagai dasar
negara, hal ini karena telah tertanam dalam kalbunya rakyat dan dapat
mempersatukan seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia dan tak
dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia serta merupakan ciri khas yaitu
membedakan bangsa Indonesia dari bangsa lain. Terdapat kemungkinan,
bahwa tiap-tiap sila secara terlepas dari yagn lain, bersifat universal
yang juga dimiliki bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi ke-5
sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisah pula itulah yang
menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Kenyataan sehar-hari yang kita lihat
dalam masyarakat bangsa Indonesia antara lain :
Bangsa Indonesia sejak dahulu sebagai bangsa yang religius, percaya
akanadanya zat yang maha kuasa dan mempunyai keyakinan yang penuh, bahwa
segala sesuatu yang ada dimuka bumi ini akan ciptaan Tuhan. Dalam
sejarah nenek moyang, kita ketahui bahwa kepercayaan kepada Tuhan itu
dimulai dari bentuk dinamisme (serba tenaga), lalu animisme (serba
arwah), kemudian menjadi politeisme (serba dewa)dan akhirnya menjadi
monoteisme (kepercayaan akan adanya Tuhan Yang Maha Esa) sisanya dalam
bentuk peninggalan tempat-tempat pemujaan dan peribadatan
upacara-upacara ritual keagamaan.
Sejak dahulu, bangsa Indonesia berkeyakinan bahwa pada hakekatnya
semua manusia dilahirkan sama, dan karena itu yang hidup dan menikmati
kehadapan sepenuhnya watak mesti bangsa Indonesia yang sebenarnya, tidak
menyukai perbedaan perihal martabat yang disebabkan karena perbedaan
warna kulit, daerah keturunan dan kasta seperti yang terjadi masyarakat
feodal.
Karena pengaruh keadaan geografisnya yang terpencar antara satu
wilayah dengan wilayah yang lainnya, antar satu pulau dengan pulau
lainnya maka Indonesia terkenal mempunyai banyak perbedaan yang beraneka
ragam sejak dari perbedaan bahasa daerah, suku bangsa, adat istiadat,
kesenian dan kebudayaannya (bhineka), tetapi karena mempunyai
kepentingan yang sama, maka setiap ada bahagian yang mengancam dari luar
selalu menimbulkan kesadaran bahwa dalam kebhinekaan itu terdapat
ketunggalan yang harus diutamkana kesadaran kebangsaan yang berbeda
yaitu sebagai bangsaIndonesia.
Ciri khas yang merupakan kepribadian bansga dari berbagai suku,
bangsa Indonesia adalah adanya prinsip musyawarah diantara warga
masyarakat sendiri dalam mengatur tata kehidupan mereka. Sedang kepala
desa, kepala suku,dan sebagainya hanya merupakan pamong (pembimbing
mereka yang dipilih dan dari antara mereka sendiri, prinsip musyawarah
dan masyarakat yang merupakan inti dari kerakyatan telah dipraktikkan
dalam kehidupan masyarakat adat seperti : desa marga, kurnia, nagori,
banua, dsb.
Salah satu bentuk khusus dari kerakyatan ialah kerakyatan dibidang
ekonomi, yang dirumuskan sebagai keadilan atau kesejahteraan sosial bagi
rakyat Indonesia, asas ini sudah dikenal berabad-abad lamanya yang
sisanya masih dapat kita jumpai dalam masyarakat terutama di desa, yaitu
kebisaaan tolong menolong antara sesama masyarakat, gotong – royong
dalam mengusahakan kepentingan bersama atau membantu (menolong seseorang
yang sangat membutuhkan seperti materialistik, kapitalisme dan
individualisme sama sekali tidak disukai oleh bangsa Indonesia, karena
tidak memungkinkan tercapainya keadilan / kesejahteraan sosial.
Pancasila sebenarnya adalah cita-cita yang ingindicapai bersama oleh
bangsa Indonesia.Oleh karena itu, Pancasila sering disebut dengan
landasan ideal.Maksud dari ideal adalah bahwa Pancasila merupakan hal
yang menjadi sebuah gagasan dan dambaan.Hal ini sesuai dengan pengeraian
Pancasila sebagai ideologi negara.Dalam era yang hiruk-pikuk ini,
eksistensi Pancasilasudah mulai dipertanyakan.Benarkah Pancasila memang
menjadi dasar hidup
bangsa, benarkah Pancasila merupakan identitas
bagi bangsa Indonesia.Melihatrealita yang ada, sulit untuk membuktikan
bahwa Pancasila masih menjiwai dan mendarah-daging dalam diri manusia
Indonesia.
Pancasila pada saat ini cenderung menjadi lambangdan hanya menjadi
formalitas yang dipaksakan kehadirannya di Indonesia.Kehadiran Pancasila
pada saat ini bukan berasal dari hati nurani bangsa Indoensia.Bukti
dari semua itu aalah tidak aplikatifnya sila-sila yang terkandung dalam
Pancasila dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar